Org Command Policy

Syarat & Ketentuan

Pembaruan Terakhir: 2 Juli 2026

1. Lingkup Layanan Org Command

Org Command adalah panel organisasi MyIPM V2 untuk akun pimpinan IPM. Layanan meliputi login organisasi, migrasi akun lama, onboarding SK, profil pimpinan, periode kepengurusan, dashboard, administrasi surat, event, Digital ID, dan publikasi konten organisasi.

2. Akun, Email, dan Password

Pengguna wajib memakai email resmi organisasi yang aktif dan menjaga kerahasiaan password. Verifikasi email dapat diwajibkan sebelum organisasi melanjutkan onboarding atau mengakses fitur internal. Aktivitas yang memakai sesi akun dianggap dilakukan oleh pemegang akses organisasi.

3. Migrasi Data MyIPM V1

Jika akun organisasi belum tersedia di V2, sistem dapat memvalidasi kredensial ke bridge MyIPM V1. Data yang valid ditampilkan untuk review, lalu difinalisasi ke akun V2 dengan password baru. Data kader atau akun personal tidak diterima di kanal organisasi.

4. SK, Qalam AI, dan Onboarding

Organisasi bertanggung jawab memastikan dokumen SK, nomor SK, periode, struktur pengurus, email publik, kontak, alamat, visi, dan misi yang dikirim adalah benar. Qalam AI hanya membantu membaca dokumen dan tidak menggantikan pemeriksaan pengurus.

5. Pengurus, Periode, dan Hierarki

Data pengurus dapat berasal dari migrasi V1, input manual, atau hasil upload SK. Periode yang sama dapat muncul lebih dari satu kali bila sumber dokumennya berbeda; organisasi bertanggung jawab mengarsipkan, menghapus, atau menandai periode yang benar.

6. Administrasi, Event, dan Digital ID

Fitur surat, transaksi kas, event, tiket, pembayaran, verifikasi peserta, Digital ID, dan invite pengurus wajib digunakan untuk kepentingan organisasi. Penyalahgunaan data anggota, dokumen, atau akses undangan dapat menyebabkan pembatasan akun.

7. Status dan Audit

Sistem dapat menyimpan status akun, status SK, metadata migrasi, log perubahan, sumber data, dan waktu aktivitas untuk keperluan audit, keamanan, pemulihan, serta validasi hierarki pimpinan.